Senin, 31 Maret 2014

Perubahan Sosial dan Dampaknya dalam Kehidupan Masyarakat


Perubahan Sosial dan Dampaknya dalam Kehidupan Masyarakat
(Sumber: Ali, Nur.Modul Bahan Ajar Sosiologi.Ponorogo: Gandini.)
(A)  Perubahan Sosial dalam masyarakat
I)       Pengertian Perubahan Sosial:
Ø  Perubahan social adalah perubahan yang terjadi dimasyarakat yang terjadi terus menerus.
Ø  Menurut Selo Soemarjan, Perubahan social adalah segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan dalam masyarakat yang mempengaruhi suatu system sosialnya.
Ø  Menurut Kingley Davis, Perubahan social adalah suatu perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Ø  Menurut Samuel Koening, perubahan social adalah modifikasi yang terjadi dalam pola kehidupan manusia.
Ø  Menurut J.P. Gillin dan JL. Gillin, perubahan social adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa perubahan social adalah suatu keadaan dimana terjadi ketidaksesuaian di antara unsure yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan social sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan. Pada perubahan social, yang berubah adalah:
1)      Struktur social, misalnya struktur dalam kelompok social, organisasi social, lembaga social dan lain-lain.
2)      Pola hubungan social, misalnya berubahnya pola hubungan atau pola interaksi social antara individu atau kelompok satu dengan individu atau kelompok lainnya.
Perubahan social di masyarakat akan segera diketahui karena perubahan mempunyai karateristik sebagai berikut:
1)      Tidak ada satupun masyarakat yang stagnan (berhenti berubah).
2)      Setiap terjadi perubahan pada lembaga social tertentu akan diikuti oleh lembaga social yang lainnya.
3)      Perubahan yang terlalu cepat dan masyarakat belum siap dapat mengakibatkan terjadinya disintegrasi social.
4)      Perubahan tidak dapat diisolasikan pada aspek material atau spiriutual saja, sebab keduanya saling keterkaitan.
5)      Masyarakat cenderung dinamis atau cenderung untuk berubah.
II)    Perbedaan Perubahan Sosial dengan Perubahan Kebudayaan
Ø  Menurut Soerjono Soekanto, Perubahan kebudayaan (culture change) adalah perubahan yang terjadi pada peradaban manusia.
Ø  Menurut Ariyono Suyono, Perubahan kebudayaan (culture change) adalah suatu perubahan kebudayaan tertentu akibat terjadi proses pergeseran, pengurangan, penambahan dan perkembangan unsur-unsur di dalamnya karena sering adanya interaksi dengan warga pendukung kebudayaan lain, sehingga dapat menciptakan unsure kebudayaan baru dengan melalui segala penyesuaian terhadap unsure kebudayaan tadi.
Perubahan kebudayaan dapat pula diartikan sebagai suatu keadaan dimana terjadi ketidaksesuaian di antara unsure kebudayaan yang berbeda sehingga menghasilkan keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan. Dalam perubahan kebudayaan yang berubah adalah unsure kebudayaannya, bisa berbentuk pergeseran, pengurangan, penambahan, pengembangan bahkan hilang sama sekali dan diganti yang baru. Unsure kebudayaan meliputi: system bahasa, system pengetahuan, system organisasi social, system teknologi, system mata pencaharian hidup, system religi, system kesenian. Ketujuh unsure tersebut oleh Ralp Linton dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu:
1)      Inti kebudayaan (covert culture), yaitu kebudayaan yang bersifat non materiil. Inti kebudayaan ini meliputi: system nilai budaya, keyakinan keagamaan yang dianggap keramat, adat-istiadat yang dipelajari sejak dini dalam proses sosialisasi individu sebagai warga masyarakat, beberapa adat yang mempunyai fungsi yang terjaring luas (mengatur) dalam masyarakat.
2)      Perwujudan lahiriyah kebudayaan (overt culture) yaitu kebudayaan yang bersifat materiil. Bentuk berupa alat atau benda yang berguna, ilmu pengetahuan, bahasa, teknologi dan lain-lain.
Menurut Ralp Linton, kebudayaan dalam bentuk inti kebudayaan mengalami kelambanan atau sangat sulit untuk berubah, sedangkan kebudayaan yang bersifat lahiriyah sangat mudah bahkan sangat cepat untuk berubah.
Selain itu, perubahan sosial pada dasarnya berhubungan erat dengan perubahan kebudayaan. Menurut Kingley Davis, hubungan antara perubahan sosialdalam perubahan kebudayaan adalah sebagai berikut:
1)      perubahan social merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Jadi perubahan kebudayaan lebih luas cakupannya  dari pada perubahan social.
2)      Perubahan kebudayaan sering mempengaruhi terjadinya perubahan social. Contoh: jika suatu Negara merubah Undang-undang Dasarnya  maka perubahan itu akan mempengaruhi lembaga-lembaga social, cara berinteraksi social dan lain-lain. Meskipun perubahan kebudayaan sering mempengaruhi perubahan social, namun kadangkala perubahan kebudayaan sama sekali tidak mempengaruhi perubahan social. Contoh: perubahan budaya, perubahan model pakaian ternyata tidak mempengaruhi perubahan struktur social maupun hubungan social di masyarakat.
3)      perubahan social tidak pernah ada atau terjadi tanpa di dahului oleh adanya perubahan kebudayaan.
Sekalipun secara teori dan analisis perubahan social dan perubahan kebudayaan dapat dirumuskan, namun dalam praktek nyata di masyarakat sangat sulit dipisahkan, karena keduanya mempunyai aspek yang sama, yakni keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara baru atau suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, keduanya juga terikat oleh waktu dan tempat. Selain itu dalam realita yang terjadi tidak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan, dan begitu juga sebaliknya tidak akan terbentuk suatu kebudayaan apabila tidak ada masyarakat. Oleh karena walaupun secara teoritis perubahan social dan perubahan kebudayaan dapat dirumuskan, namun dalam kehidupan sehari-hari sangat sulit dipisahkan.
III)  Bentuk perubahan social
a)     Teori Evolusi adalah perubahan social yang terjadi secara lambat dalam waktu yanglama. Teori evolusi dibedakan menjadi:
(1)    Teori Unilinier, tokohnya: Auguste Comte, Herbert Spencer dan Lewis Henry Morgan. Pendapatnya: masyarakat dan kebudayaan berkembang melalui tahap tertentu, yang dimulai dari tahap sederhana, kompleks sampai pada tahap kesempurnaan.
(2)    Teori Universal, tokohnya: Herbert Spencer dengan teorinya yang disebut Hukum Perkembangan. Pendapatnya: masyarakat dan kebudayaan berkembang biak tidak harus melalui tahapan tertentu yang tetap, tetapi berkembang dari homogen ke heterogen.
(3)    Teori Multiliner, tokohnya: Emile Durkheim. Pendapatnya; masyarakat dan kebudayaan berkembang tidak selamanya melalui tahap tertentu yang sama tetapi adakalanya tahapan yang dilalui tidak sama.
b)     Teori Siklus
Tokohnya: Vilfredo Pareto dengan teorinya “Cyclical Theoritiss”.
Pendapatnya: masyarakat dan kebudayaan mempunyai tahap perkembangan yang seperti lingakaran, dimana suatu tahap tertentu dapat dilalui berulang-ulang. Teori  siklus juga didukung oleh teori berikut ini.
1)      Oswald Spengleer: masyarakat dan kebudayaan berkembang melalui tiga tahap secara berulang, yakni proses kelahiran, pertumbuhan dan keruntuhan.
2)      Arnold Toynbee: teorinya dikenal dengan sebutan “Challenge and Response”. Menurutnya masyarakat dan kebudayaan berkembang melalui siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan dan kematian.
3)      Pitirim A. Sorokin; teorinya dikenal dengan sebutan “Dinamika Sosial dan Kebudayaan”. Menurut masyarakat dan kebudayaan berkembang melalui tiga tahap yang dilakukan secara berulang, yaitu: tahap kepercayaan, tahap indera manusia dan tahap kebenaran.
c)     Teori Perubahan Cepat atau Revolusi
Tokohnya adalah Karl Mark. Pendapatnya: masyarakat dan kebudayaan berkembang secara cepat dalam waktu yang singkat yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia. Pelaksanaan revolusi dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu:
1)      Revolusi tanpa kekerasan yaitu revolusi yang tanpa didahului dengan terjadinya pemberontakan dan pertumpahan darah. Contohnya: revolusi industry dan revolusi social di Inggris.
2)      Revolusi dengan kekerasan yaitu revolusi yang didahului dengan terjadinya pemberontakan dan pertumpahan darah. Contoh: revolusi 17 Agustus 1945, revolusi Perancis, revolusi Russia dan lain-lain.
Menurut Soerjono Soekanto, secara sosiologi agar suatu revolusi dapat terjadi, maka harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1)      Harus ada keingingan umum untuk mengadakan perubahan di masyarakat.
2)      Adanya rasa tidak puas terhadap suatu keadaan dan harus ada keinginan untuk mengadakan perbaikan dengan mengadakan perubahan.
3)      Adanya seorang pemimpin atau kelompok orang yang dianggap mampu untuk memimpin masyarakat.
4)      Pemimpin tersebut harus mampu menunjukkan suatu tujuan yang konkrit terhadap masyarakat.
5)      Pemimpin tersebut harus bisa menampung keinginan masyarakat untuk dijadikan program dari revolusi.
6)      Harus ada momentum untuk memulai revolusi, yaitu saat dimana segala keadaan dan faktor adalah tepat sekali untuk memulai suatu gerakan revolusi.
d)     Perubahan progress dan regres
1)      Progres adalah perubahan yang membawa kemajuan terhadap kehidupan masyarakat. Contohnya: listrik masuk desa, program wajib belajar 9 tahun dan lain-lain.
2)      Regres adalah perubahan yang membawa kemunduran bagi masyarakat dalam bidang kehidupan tertentu. Contohnya: mekanisasi pertanian nantinya dapat memudarkan atau menghilangkan system gotong royong masyarakat tani.
e)     Perubahan yang pengaruhnya kecil dan pengaruhnya besar
1)      Perubahan yang pengaruhnya kecil yaitu perubahan yang pengaruhnya kurang berarti bagi masyarakat secara keseluruhan. Misalnya perubahan mode pakaian.
2)      Perubahan yang pengaruhnya besar yaitu perubahan yang berpengaruh pada sendi kehidupan masyarakat bahkan dapat mengoyakkan keseimbangan system, misalnya perubahan dalam system pemerintahan dari absolute ke system demokrasi.
f)       Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan dan perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan
1)      Perubahan yang dikehendaki yaitu perubahan yang diperkirakan lebih dahulu oleh pihak yang mengadakan perubahan. Misalnya program Keluarga Berencana (KB) untuk menekan laju pertumbuhan penduduk.
2)      Perubahan yang tidak dikehendaki yaitu perubahan yang berlangsung di luar perkiraan atau jangkauan masyarakat. Misalnya penyalahgunaan alat kontrasepsi dalam program Keluarga Berencana (KB).
g)     Perubahan struktur dan perubahan proses
1)      Perubahan struktur adalah perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya reorganisasi dalam masyarakat. Contoh: perubahan alat pertanian dari tradisional kea lat modern dan canggih, hal ini bukan perubahan dalam system teknologi saja tetapi juga merubah system gotong royong masyarakat, system peternakan dan system pengetahuan masyarakat akan teknologi.
2)      Perubahan proses adalah perubahan yang sifatnya tidak mendasar, perubahan tersebut hanya merupakan penyempurnaan dari perubahan yang sebelumnya. Contoh: perubahan kurikulum 2004 ke kurikulum 2006 yang sifatnya hanya penyempurnaan belaka.
IV)   Faktor Penyebab, pendorong, dan penghambat perubahan Sosial
a)     Faktor penyebab perubahan Sosial. Menurut Alfin L. Bertrand, penyebab utama terjadinya perubahan adalah komunikasi, sebab di dalamnya ada penyampaian berbagai informasi dari satu pihak ke pihak lain, terutama mengenai gagasan dan penemuan baru, unsure budaya fisik baru, nilai baru, hasil ilmu pengetahuan teknologi, dan sebagainya. Menurut David Mc. Clelland, penyebab terjadinya perubahan adalah virus n-ach (need of achievement- hasrat meraih prestasi), melalui buku, berbagai biografi, cerita anak dan sebagainya. Dari berbagai bacaan dan pendidikan modern inilah warga masyarakat memperoleh berbagai ide gagasan, nilai dan keyakinan baru yang mendorong etos kerja keras untuk meraih prestasi. Menurut Soerjono Soekanto, ada dua penyebab utama terjadinya perubahan Sosial, yaitu faktor intern dan ekstern.
1)      Faktor Intern yaitu:
(a)  Bertambahnya atau berkurangnya penduduk.
(b)  Terjadi konflik dalam masyarakat.
(c)  Terjadinya pemberontakan atau revolusi dalam masyarakat.
(d)  Adanya penemuan baru (inovasi) yang meliputi dua proses
(1)    Discovery adalah penemuan baru yang sebelumnya belum ada. Penemuan dalam bentuk discovery biasanya dilakukan di alam terbuka.
(2)    Invention adalah penemuan baru yang sudah dikembangkan lebih lanjut, sehingga masyarakat mengakui, menerima dan menerapkan dalam hidup bermasyarakat. Penemuan dalam bentuk invention biasanya dilakukan di laboratorium.
Penemuan baru tersebut didorong oleh beberapa faktor, yaitu:
(a)  Kesadaran masyarakat atas kekurangannya dalam unsure kebudayan tertentu.
(b)  Kualitas yang tinggi dari para pakar kebudayaan.
(c)  Adanya perangsang atau penghargaan bagi aktivitas penciptaan baru.
Menurut Soerjono Soekanto, penemuan baru akan membawa pengaruh bermacam-macam dalam masyarakat, yaitu:
(a)  Penemuan baru yang pengaruhnya memancarkan ke segala bidang kehidupan.
(b)  Penemuan baru yang pengaruhnya menjalar dari suatu lembaga ke lembaga lainnya.
(c)  Beberapa jenis penemuan baru dapat menimbulkan satu jenis perubahan.
2)      Faktor eksternal, yang meliputi:
(a)  Berubahnya lingkungan alam.
(b)  Peperangan dengan bangsa lain.
(c)  Ngaruh kebudayaan masyarakat lain, biasanya berbentuk difusi, akulturasi dan asimilasi.
Difusi dalam masyarakat
Difusi adalah penyebaran kebudayaan dari masyarakat ke masyarakat lainnya. Difusi yang terjadi di masyarakat dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
·         Difusi Inframasyarkat yaitu penyebaran unsure kebudayaan yang terjadi dalam satu masyarakat. Difusi inframasyarakat dipengaruhi oleh faktor sebagai berikut:
(1)    Adanya pengakuan bahwa unsure tersebut mempunyai kegunaan.
(2)    Ada tidaknya unsure kebudayaan yang mempengaruhinya sehingga mempengaruhi unsure baru tersebut bisa diterima atau tidak.
(3)    Suatu unsure baru yang berlawanan dengan fungsi unsure lama, kemungkinan besar tidak akan diterima.
(4)    Kedudukan dan peranan social dari individu penemu unsure baru mempengaruhi hasil penemuannya itu dengan mudah diterima atau tidak.
(5)    Penguasa membatasi proses difusi tersebut atau tidak.
·         Difusi antarmasyarakat yaitu penyebaran unsure kebudayaan dari masyarakat yang satu ke masyarakat yang lain. Difusi antarmasyarakat biasanya dilakukan dengan cara:
(1)    Penyebaran unsure kebudayaan dari satu tempat ke tampat lainnya yang dilakukan oleh kelompok yang berimigrasi.
(2)    Adanya individu tertentu dari suatu masyarakat yang menyebarkan unsure kebudayaan ke masyarakat lain.
(3)    Penyebaran unsure kebudayaan atas dasar pertemuan antara individu dari masyarakat tertentu dengan individu dari masyarakat yang lain.
Difusi antar masyarakat biasanya dipengaruhi oleh faktor sebagai berikut:
(1)    Adanya kontak antar masyarakat tertentu.
(2)    Kemampuan untuk mendemostrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
(3)    Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.
(4)    Ada tidaknya unsure kebudayaan yang menyaingi unsure penemuan baru tersebut.
(5)    Peranan masyarakat yang menyebarkan penemuan baru tersebut.
(6)    Paksaan dapat juga digunakan untuk menerima suatu penemuan baru tersebut.
Difusi yang terjadi di masyarakat biasanya dilakukan dengan cara sebagai berikut:
(1)    Symbiotif yaitu penemuan antara individu dari masyarakat yang satu dengan individu dari masyarakat lainnya tanpa mengubah kebudayaan masing-masing.
(2)    Penetration pasifique yaitu masuknya kebudayaan asing dengan cara damai dan tidak disengaja serta tanpa paksaan. Misalnya penyebaran agama Hindu dan Islam di Indonesia yang dilakukan melalui proses perdagangan.
(3)    Penetration violente yaitu masuknya kebudayaan asing yang dilakukan dengan cara paksaan. Misalnya penyebaran agama Kristen di Indonesia yang dilakukan melalui peperangan dan penjajahan.
(4)    Stimulus diffusion yaitu suatu difusi yang dilakukan melalui serangkaian pertemuan antara suatu deret suku bangsa. Misalnya unsure kebudayaan didifusikan dari suku A ke suku B, suku B ke suku C, suku C ke suku D, demikian seterusnya.
Akulturasi dalam masyarakat
Akulturasi adalah pengambilan kebudayaan asing ke dalam masyarakat sendiri dengan tidak mengubah kepribadian atau budaya dasar dari masyarakat yang bersangkutan.
Bentuk kontak dalam masyarakat yang dapat menimbulkan asimilasi, diantaranya:
(1)    Kontak antara seluruh masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, atau antara kelompok dari masyarakat yang satu dengan kelompok dari masyarakat yang lain,  atau individu dari masyarakat yang satu dengan individu dari masyarakat yang lain.
(2)    Kontak antara golongan yang bersahabat dengan golongan yang bermusuhan.
(3)    Kontak antara masyarakat yang menguasai dengan masyarakat yang dikuasai secara ekonomi dan politik.
(4)    Kontak antara masyarakat yang sama besarnya atau antara masyarakat yang berbeda besarnya.
(5)    Kontak kebudayaan dapat terjadi antara aspek kebudayaan materiil, antara aspek kebudayaan non materiil, atau antara kebudayaan yang sederhana dengan kebudayaan yang kompleks, dan antara kebudayaan yang kompleks dengan kebudayaan yang kompleks pula.
Unsure kebudayaan yang mudah diterima dalam akulturasi adalah:
(1)    Kebudayaan materiil.
(2)    Teknologi ekonomi yang manfaatnya cepat dapat dirasakan dan mudah dioperasikan.
(3)    Kebudayaan yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat.
(4)    Kebudayaan yang pengaruhnya kecil.
Unsure kebudayaan yang sukar diterima dalam akulturasi adalah:
(1)    Kebudayaan yang mendasari pola piker masyarakat.
(2)    Kebudayaan yang mendasari proses sosialisasi yang sangat meluas dalam kehidupan masyarakat.
Masyarakat yang mudah menerima kebudayaan asing dalam akulturasi adalah:
(1)    Golongan muda yang belum memiliki identitas dan kepribadian yang mantap.
(2)    Kelompok masyarakat yang belum memiliki status penting.
(3)    Kelompok masyarakat yang hidupnya tertekan.
(4)    Kelompok masyarakat yang berjiwa terbuka, dan tidak memiliki prasangka.
Masyarakat yang sukar menerima kebudayaan asing dan akulturasi adalah:
(1)    Golongan tua yang masih terikat tradisi lama.
(2)    Kelompok masyarakat yang hidupnya memiliki status penting.
(3)    Kelompok masyarakat yang memisahkan diri secara ekstrim.
(4)    Kelompok masyarakat yang berjiwa tertutup, penuh prasangka.
Akuturasi dapat terjadi melalui bentuk sebagai berikut:
(1)    Substitusi yaitu unsure kebudayaan yang lama diganti dengan unsure kebudayaan yang baru yang lebih bermanfaat bagi masyarakatnya.
(2)    Sinkritisme yaitu unsure yang lama masih berfungsi dan bercampur dengan unsure baru sehingga membentuk system yang baru.
(3)    Adisi yaitu ditambahkannya unsure baru kepada unsure lama yang masih berlaku.
(4)    Dekulturasi yaitu adanya suatu unsure tertentu yang hilang sebagai akibat penerimaan unsure baru.
(5)    Originasi yaitu masuknya unsure budaya yang sama sekali baru sehingga menimbulkan perubahan yang besar dalam masyarakat.
(6)    Penolakan (rejection) yaitu proses akulturasi yang terlalu cepat atau terlalu dipaksakan sehingga banyak dari anggota masyarakat yang tidak siap menerima perubahan. Akibatnya mereka menolak terjadinya perubahan, baik secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Misalnya melalui gerakan pemberontakan atau gerakan kebangkitan.
Asimilasi dalam masyarakat
Asimilasi adalah kebudayaan setempat membaurkan diri dengan kebudayaan pendatang sehingga kebudayaan setempat lama kelamaan kaburdan seperti lenyap.
Proses asimilasi bisa timbul apabila:
(1)    Terdapat kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya.
(2)    Orang perorangan sebagai warga kelompok tadi, saling bergaul secara langsung dan intensif
Dalam jangka waktu yang lama.
(3)    Kelompok manusia tersebut, masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.
Faktor yang dapat mempermudah terjadinya asimilasi antara lain:
(1)    Adanya sikap toleransi.
(2)    Adanya sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
(3)    Adanya persamaan dalam unsure kebudayaan.
(4)    Kesempatan di bidang ekonomi seimbang.
(5)    Adanya sikap terbuka dari golongan penguasa.
(6)    Adanya musuh bersama dari luar.
(7)    Adanya perkawinan campuran.
Sedangan faktor yang menghambat asimilasi antara lain:
(1)    Adanya perbedaan fisik.
(2)    Perbedaan ekstrim dalam latar belakang budaya.
(3)    Adanya prasangka.
(4)    Adanya perasaan superior dari pendukung kebudayaan tertentu yang menganggap kebudayaan kelompok lain lebih rendah.
(5)    Adanya diskriminasi yang dilancarkan oleh pihak penguasa terhadap golongan minoritas.
(6)    Kurangnya pengetahuan suatu golongan terhadap kebudayaan golongan lain.
(7)    Terisolasinya kebudayaan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.
b)     Faktor Pendorong, Penghambat dan Dampak Perubahan Sosial
·         Faktor Pendorong Perubahan Sosial
Menurut Soerjono Soekanto:
(1)    Adanya system pendidikan yang maju.
(2)    Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju.
(3)    Toleransi terhadap perbuatan menyimpang.
(4)    Penduduk yang heterogen.
(5)    Sistem pelapisan social yang terbuka.
(6)    Ketidakpuasan masyarakat teradap bidang kehidupan tertentu.
(7)    Orientasi ke masa depan dan sikap terbuka terhadap penemuan baru.
Menurut Margono Slamet:
(1)    Ketidakpuasan terhadap situasi yang ada sehingga ingin mengubahnya.
(2)    Adanya pengetahuan tentang perbedaan antara apa yang ada dengan apa yang seharusnya ada.
(3)    Adanya tekanan dari luar (kompetisi, adaptasi dan sebagainya).
(4)    Kebutuhan dari dalam untuk mecapai efisiensi dan peningkatan produksi.
·         Faktor penghambat Perubahan Sosial
Menurut Soerjono Soekanto:
(1)    Kurangnya berhubungan dengan masyarakat lain.
(2)    Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat.
(3)    Sikap masyarakat yang tradisional.
(4)    Vested interest atau kepentingan yang sangat kuat dan tersembunyi.
(5)    Prasangka terhadap hal yang baru.
(6)    Rasa takut akan terjadinya goncangan jika terjadi perubahan.
(7)    Adanya hambatan yang bersifat ideologis.
(B)  Dampak Perubahan Sosial Dalam Masyarakat
I)       Perubahan Sosial Akibat Globalisasi
a)     Pengertian dan Teori Globalisasi. Globalisasi berasal dari kata Globe yang artinya bola dunia atau tiruan bumi. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Globalisasi diartikan sebagai proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Selanjutnya Selo Soemardjan mengatakan bahwa Globalisasi adalah suatu proses terbentuknya system organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk mengikuti system dan kaidah tertentu yangsama. Globalisasi daoat menumbuhkan paham Globalisme, yaitu paham kebijakan nasional yang memperlakukan seluruh dunia sebagai lingkungan yang pantas untuk pengaruh politik.
Selanjutnya Michael Haralambos dan Martin Holborn mengatakan bahwa Globalisasi adalah suatu proses dimana batas Negara luluh dan tidak penting lagi dalam kehidupan social. Berkurangnya arti penting batas Negara antara lain disebabkan:
1)      Kemajuan system komunikasi dan transportasi yang mengakibatkan jarak suatu Negara tidak lagi menjadi penghalang bagi terjadinya interaksi.
2)      Meningkatnya perdagangan internasional yang mendorong terjadi pasar bebas.
3)      Meningkatkan pariwisata yang semakin lebar kehadiran bangsa asing di suatu Negara.
Ahli lain yakni Martin Albrow mengatakan bahwa Globalisasi adalah suatu proses dimana penduduk dunia terinkorporasi (tergabung) ke dalam masyarakat dunia yang tunggal, yaitu masyarakat global. Sementara itu Cohen dan Kennedy berpendapat bahwa Globalisasi adalah seperangkat transformasi yang saling memperkuat dunia yang meliputi hal berikut:
1)      Perubahan dalam konsep ruang dan waktu.
2)      Pasar dan produksi ekonomi di Negara yang berbeda menjadi saling bergantungan.
3)      Peningkatan interaksi cultural melalui perkembangan media masa.
4)      Meningkatkan masalah bersama, misalnya masalah ekonomi, lingkungan, kesehatan, terorisme internasional dan lain-lain.
Selanjutnya Cochrane dan Pain mengatakan bahwa dalam kaitannya dengan Globalisasi, ada tiga teori sebagai berikut:
1)      Golongan Globalis. Mereka berpendapat bahwa Globalisasi adalah konsekuensi nyata dalam kehidupan yang tidak bisa dihindari. Dalam menanggapi Globalisasi ternyata golongan globalisasi terpecah menjadi dua kelompok, yakni:
(a)  Golongan globalis optimis, mereka berpendapat bahwa Globalisasi adalah fenomena positif yang akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
(b)  Golongan globalis pesimistis, mereka berpendapat bahwa Globalisasi adalah fenomena negative karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan baru bangsa Eropa terutama Amerika Serikat yang memaksakan bentuk budaya dan ekonomi yang homogeny. Misalnya Mc Donalisasi dan Cocacolanisasi dunia oleh perusahaan Amerika Serikat.
2)      Golongan tradisional, mereka berpendapat bahwa Globalisasi hanyalah suatu mitos semata, jika memang ada terlalu dibesar-besarkan. Globalisasi hanya merupakan kelanjutan dari system kapitalisme dunia yang sudah berlangsung berabad-abad.
3)      Golongan Transformasinalis, mereka berpendapat bahwa Globalisasi memang ada namun tidak perlu dibesar-besarkan dan sangat bodoh jika ada yang berpendapat bahwa globalisasi tidak ada. Globalisasi harus dipahami sebagai seperangkat hubungan yang saling keterkaitan melalui sebuah kekuatan besar yang sebagian besar terjadi secara tidak langsung. Globalisasi harus kita terima sebagai realita tetapi harus bisa kita kendalikan sesuai dengan kemauan kita.
b)     Faktor Pendorong, Saluran dan Pola Hubungan Global
1)      Faktor Pendorong lahirnya Globalisasi. Globalisasi lahir akibat adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi internasional. Faktor ini hanyalah merupakan faktor teknik dan fisik. Adapun faktor lain yang sangat berpengaruh bagi terjadinya perubahan social budaya akibat Globalisasi adalah faktor nilai budaya luar. Faktor nilai budaya luar tersebut tidak lain adalah aspek dari modernisasi, yaitu: rasionalisasi, efiesiensi dan produktivitas, keberanian bersaing, bertanggung jawab, dan keberanian menanggung resiko, senantiasa meningkatkan pengetahuan, patuh pada hukum, kemandirian, kemampuan melihat ke depan, keterbukaan, etos kerja.
2)      Pola hubungan Global. Dalam pergaulan antar Negara di dunia selalu bertolak pada idealism, bahwa semua Negara itu mempunyai kedudukan dan hak sama tanpa mempertimbangkan luas daerah serta kekayaan alam yang dikandungnya. Namun dalam prakteknya tiap Negara memiliki perbedaan yang nyata, dan perbedaan itulah yang nantinya menjadi dasar bagi suatu Negara untuk mempengaruhi tingkah laku pihak lain. Perbedaan yang menjadi dasar hubungan internasional meliputi:
(1)    Pengetahuan, terdiri dari pengetahuan ilmiah dan pengetahuan teknik.
(2)    Kehormatan, yang menyebabkan terjadinya penyesuaian tingkah laku sebagai refrence group atau kelompok atau Negara acuan.
(3)    Posisi yang dicapai yang diakui sebagai posisi yangsah, misalnya posisi menjadi anggota Dewan Kemanan Tetap Perserikatan Bangsa-bangsa.
(4)    Sarana kekuatan militer.
(5)    Sarana kehidupan lain, sarana perekonomian, komunikasi-transportasi, pendidikan, serta peribadatan.
(6)    System organisasi social yang relative stabil.
Adanya perbedaan yang dimiliki tiap Negara mengakibatkan terjadinya pola relasi atau hubungan yang beraneka ragam antar Negara di dunia. Jenkis menyebutkan lima model interaksi antar Negara di dunia yang digambarkan sebagai berikut:
(1)    Pola hubungan system feudal yaitu interaksi antar Negara kuat atau maju dengan Negara lemah atau berkembang.
(2)    Pola hubungan system campuran yaitu interaksi antar Negara dimana tidak ada pola relasi yang dominan di antara Negara tersebut.
(3)    Pola hubungan system kelas yaitu interaksi antar Negara di mana Negara tersebut memiliki kekuatan yang sepadan.
(4)    Pola hubungan system plura yaitu interaksi antar Negara di mana Negara tersebut memiliki persamaan tertentu, seperti persamaan ras, agama, letak geografis, bahasa, ideology dan lain-lain.
(5)    Pola hubungan system egaliter yaitu interaksi antar Negara di mana Negara tersebut memiliki hak dan kewajiban yang sama (sederajat).
3)      Saluran Globalisasi. Dalam era Globalisasi sekarang ini, masyarakat dunia sedang menghadapi tujuan baru yang memukau tetapi juga mengkhawatirkan. Untuk mencapai tujuan baru itu diperlukan saluran (channel) untuk memperlancar proses Globalisasi. Saluran tersebut di antaranya: media masa baik media cetak maupun elektronik, migrasi internasional baik bersifat sementara maupun menetap, pariwisata internasional.
c)     Respon Masyarakat terhadap Globalisasi
1)      Respon para pelaku ekonomi. Globalisasi merupakan tantangan sekaligus peluang. Globalisasi dianggap sebagai tantangan karena mengharuskan mereka lebih kompetitif dalam menghasilkan suatu produk, baik itu dari segi kualitas maupun dari segi harga. Globalisasi mereka anggap sebagai peluang karena akan membuka pasar yang luas bagi produk yang mereka hasilkan.
2)      Respon dari kalangan pemerintah. Globalisasi dipandang sebagai ancaman sekaligus peluang. Dianggap sebagai ancaman karena dapat merongrong Pancasila, Wawasan Nusantara dan melemahkan ketahanan nasional. Sementara dipandang sebagai peluang karena membuka pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri.
II)    Dampak Perubahan Sosial dan Globalisasi
a)     Dampak  Perubahan Sosial dalam Masyarakat. Perubahan social yang terjadi di masyarakat akan membawa 2 dampak atau akibat:
1)      Berakibat positif
(a)  Terjadinya adjustment yaitu keadaan masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan gerakan perubahan social yang terjadi.
(b)  Terjadinya integrasi social (penyatuan social) yaitu membuat suatu kesatuan atau keseluruhan dari unsure tertentu.
Proses integrasi social dalam hubungannya dengan perubahan social, biasanya dilakukan melalui cara:
(1)    Adopsi yaitu menerima unsure baru sebagai bagian dari system yang sudah ada.
(2)    Revitalisasi yaitu menerima unsure baru yang sudah digunakan untuk menghidupkan atau memberi kekuatan baru bagi perkembangan unsure yang lama.
2)      Berakibat negative
(a)  Terjadinya maladjustment yaitu keadaan masyarakat yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan gerakan perubahan social yang terjadi.
(b)  Terjadinya disintegrasi social yaitu terpecah belahnya suatu kelompok social menjadi unit kecil sehingga kehilangan persatuan serta kepentingan bersamanya.
Selain hal di atas perubahan social juga menimbulkan dampak negative sebagai berikut:
1)      Timbulnya kriminalitas (tindak kejahatan)
a)     White Collar crime yaitu tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pekerja kerah putih atau pejabat Negara atau penguasa maupun pengusaha. Contohnya adalah korupsi yang menurut Joei Krieger dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
(1)    Korupsi eksportif yaitu menyuap kepada penguasa untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan. Misalnya izin usaha, tender proyek, jabatan dan lain-lain.
(2)    Korupsi manipulative yaitu usaha kotor untuk mempengaruhi pejabat Negara pembuat kebijakan atau aturan demi keuntungan diri sendiri.
(3)    Korupsi nepotistic yaitu penguasa yang memberikan perlakuan istimewa kepada sanak saudara. Misalnya pelayanan, fasilitas, promosi dan lain-lain.
b)     Blue collar crime yaitu tindak kejahatan yang dilakukan oleh pekerja kerah biru atau masyarakat pada umumnya. Misalnya pencuri ayam, pencuri radio, pencuri sandal dan sebagainya.
2)      Timbulnya kesenjangan social ekonomi yaitu kondisi dimana terjadi perbedaan yang menyolok antara kelompok yang memiliki tingkat kesejahteraan dan kemakmuran yang tinggi dengan kelompok lain yang rendah. Misalnya terjadinya jurang pemisah si kaya dengan si miskin. Terjadinya kesenjangan social-ekomomi nantinya dapat mengakibatkan timbulnya kecemburuan social, keresahan social bahkan konflik social yang pada akhirnya mengganggu stabilitas nasional.
3)      Timbulnya pencemaran lingkungan hidup sebagai akibat eksploitasi lingkungan yang serampangan tanpa ramah lingkungan. Misalnya pencemaran suara, pencemaran udara, pencemaran air dan tanah, pencemaran hutan.
4)      Dampak lainnya adalah timbulnya kenalkalan remaja, timbulnya urbanisasi sebagai akibat industrialisasi di daerah perkotaan dan lain sebagainya.
b)     Kecenderungan masyarakat yntuk bertahan dan berubah. Unsure budaya yang cenderung dipertahankan, yaitu:
(a)  Unsure yang diperoleh melalui sosialisasi sejak kecil. Misalnya: makanan pokok dan cara makan, bahasa daerah dan agama yang dihayati sejak kecil.
(b)  Sistem kekerabatan yang telah menjadi system nilai budaya yang dijunjung tinggi. Misalnya: system marga bagi Suku Batak dan kesukuan dengan kekerabatan matrineal untuk daerah Minang.
(c)  System religi, agama, upacara ritual dan penghormatan terhadap roh leluhur dan sebagainya. Unsure ini sangat sulit untuk berubah karena menyangkut masalah keimanan dan prinsip hidup.
(d)  SUnsur yang berkaitan dengan ideology Negara dan falsafah hidup bangsa. Contoh Pancasila sebagai falsafah dan ideology Negara akan tetap dipertahankan oleh bangsa Indonesia.
Alesan mengapa budaya dipertahankan, yaitu:
(1)    Kebudayaan itu telah menjadi pedoman hidup bagi warga masyarakat secara turun temurun.
(2)    Kebudayaan itu telah mendatangkan perasaan tentram, bahagia dan rasa persaudaraan di antara warga masyarakat yang mendukung Kebudayaan tersebut.
(3)    Unsure budaya itu telah menjadi landasan dan cara hidup bagi suatu bangsa. Misalnya: pancasila.
(4)    Unsure budaya itu telah menjadi identitas dan system nilai budaya tertinggi bagi suku bangsa tertentu. Misalnya system marga dan kekerabatan patrineal bagi suku Batak (Sumatera Utara).
(5)    Adanya kekhawatiran akan terjadinya disintegrasi atau kegoncangan social jika terjadi perubahan.
Kecenderungan masyarakat untuk mengubah budayanya:
(a)  Rasa tidak puas terhadap situasi social budaya.
(b)  Unsure budaya yang ada kurang berfungsi secara optimal.
(c)  Kesadaran akan kurangnya unsure budaya tertentu.
(d)  Adanya keinginan kuat untuk menyesuaikan dengan perubahan jaman dan kemajuan budaya baru.
(e)  Kebutuhan yang terus bertambah dan beraneka ragam.
(f)    Keterbukaan masyarakat terhadap unsure baru.
(g)  Kebudayaan yang ada telah ketinggalan jaman dan perlu diperbaharui sesuai dengan kemajuan jamannya.
III)  Dampak Globalisasi. Menurut Hadari Nawawi (Guru Besar Universitas Terbuka), globalisasi memiliki aspek positif yangseharusnya dimanfaatkan secara baik oleh manusia. Dampak positif tersebut di antaranya:
(1)    Memacu persaingan atau setidaknya mendorong untuk mewujudkan kehiduan yang semakin baik sebagaimana yang dinikmati manusia di negera industry.
(2)    Mendorong aparatur pemerintah di bidangnya masing-masing untuk melakukan alih ilmu pengetahuan dan teknologi di negara yang lebih sukses dalam mengelola dan mensejahterakan rakyatnya.
(3)    Mendorong terwujudnya sikap toleransi dan solidaritas kemanusiaan secara universal antar berbagai bangsa di dunia. Misalnya terjadi bencana alam di suatu Negara yang disiarkan melalui media ke seluruh dunia dapat menggugah manusia di Negara lain untuk membantu meringankan penderitaannya.
(4)    Mendorong kebersamaan dan kerjasama untuk mengatasi berbagai masalah yang menimpa masyarakat dunia. Misalnya masalah penyakit AIDS/ HIV telah mendorong seluruh Negara di dunia untuk bersama mengatasinya.
(5)    Menumbuhkan sikap terbuka, baik sebagai manusia individu atau kelompok maupun sebagai bangsa atau Negara untuk mengenal dan menghormati kelebihan dan kekuarangna dalam kehidupan manusia sebagai individu atau kelompok maupun sebagai bangsa atau Negara.
Selanjutnya Yad Mulyadi mengatakan bahwa dampak positif globalisasi adalah sebagai berikut:
(1)    Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi melalui sarana komunikasi seperti radio, televise dan sarana elektronik lainnya, globalisasi dapat mempercepat keberhasilan pembangunan.
(2)    Dalam bidang sumber daya manusia, globalisasi menumbuhkan kinerja berwawasan luas dan beretos kerja tinggi.
(3)    Dalam bidang social budaya, globalisasi dapat menumbuhkan dinamika yang terbuka dan tanggap terhadap unsure pembaharuan yang nantinya dapat memperkaya unsure budaya bangsa.
Selain dampak positif, globalisasi juga menimbulkan dampak negative antara lain:
(1)    Goncangan budaya (cultural shock) yaitu tekanan yang timbul karena seseorang atau kelompok social beralih ke kebudayaan lain sehingga timbul kecanggungan dalam menghadapi pembaharuan. Goncangan kejiwaan ini dapat berupa stress, depresi, frustasi atau gejala kejiwaan yang lain.
(2)    Ketimpangan budaya (cultural lag) yaitu adanya perbedaan mental yang amat jauh antara masyarakat pengguna teknologi dengan perkembangan teknologi atau tertinggalnya perkembangan salah satu unsure kebudayaan dari unsure yang lainnya.
(3)    Masuknya nilai budaya asing yang tidak sejalan bahkan bertentangan dengan nilai luhur budaya bangsa.
IV)   Tantangan bangsa Indonesia dalam merespon globalisasi
a)     Tantangan global terhadap eksistensi jati diri bangsa Indonesia. Globalisasi dapat mengakibatkan masuknya nilai baru atau asing yang tidak sejalan dan bahkan bertentangan dengan nilai luhur budaya bangsa. Nilai tersebut di antaranya:
1)      Konsumerisme yaitu gaya hidup yang menganggap barang mewah sebagai ukuran kehormatan dan kebahagiaan tau disebut juga gaya hidup boros.
2)      Sekularisme yaitu pandangan yang berpendirian bahwa moralitas manusia tidak perlu didasarkan pada ajaran agama tetapi atas dasar kesenangan duniawi.
3)      Hedonisme yaitu pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi adalah tujuan utama hidup.
4)      Pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis melalui lukisan, tulisan maupun bacaan yang dirancang untuk membangkitkan nafsu birahi.
5)      Materialisme yaitu pandangan hidup yang segala sesuatunya diukur dari kebendaan atau materi dan lain-lain.
Nilai itu dapat bersumber dari Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang dihasilkan manusia tetapi dapat juga bersumber pada kepribadian berdasarkan budaya asing, baik masuk melalui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang canggi maupun melalui pariwisata, atau melalui kontak langsung antara pekerja atau pelajar Indonesia yang ada di luar negeri dengan orang asing atau sebaliknya. Nilai baru itu biasanya lebih mudah mempengaruhi generasi muda daripada generasi tua. Generasi muda yang dalam pembentukan kepribadiannya belum memiliki pegangan yang kuat dalam menghayati dan mengamalkan nilai di dalam kepribadian berdasarkan pandangan hidup bangsanya akan menjadi labil dan goyah.  Pada akhirnya kecintaan terhadap bangsa dan tanah air Indonesia akan menjadi luntur, mereka lebih mencintai budaya dan symbol Negara asing ketimbang budaya dan symbol Negara sendiri. Jika hal ini terjadi tentu saja akan membahayakan terhadap eksistensi jati diri sebagai bangsa Indonesia.
b)     Gagasan untuk mengatasi memudarnya jati diri bangsa
·         Menurut Robertson sebenarnya apa yang kita pilih dari hal yang bersifat global hanyalah apa yang menyenangkan kita dan kemudian mengubah sehingga hal tersebut beradaptasi dan sesuai dengan budaya dan kebutuhan local. Ia menyebut hal ini sebagai “glokalisasi” yaitu masyarakat local menangkap pengaruh global tetapi mengubahnya menjadi sesuatu yang cocok dan dapat diterima oleh selera local. Pendapat Robertson adalah sejalan dengan pendapat Thomas L. Friedman yang mengatakan bahwa salah satu strategi untuk mengarungi globalisasi terletak pada “Kearifan Lokal” yang disebut “Local Genius”, yaitu kepandaian bangsa Indonesia untuk menerima segala bentuk budaya asing yang kemudian disesuaikan dengan kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
·         Menurut Cohen dan Kennedy strategi untuk mengarungi globalisasi bisa dilakukan dengan cara “Kreolisasi” yaitu mencampurkan berbagai unsure global untuk menghasilkan penemuan baru dari hasil penggabungan tersebut. Misalnya beberapa music dunia mencampurkan beat tarian barat dengan gaya tradisional dari Afrika Utara dan Asia.
·         Hadari Nawawi mengatakan bahwa untuk menangkal dampak negative globalisasi setidaknya ada  dua cara yang harus dilakukan, yaitu;
(1)    Langkah Preventif (pencegahan). Langkah preventif harus dilakukan sejak dini atau sejak setiap warga Negara berada pada masa kanak-kanak melalui pendidikan keluarga. Langkah ini pada dasarnya menumbuhkan kecintaan pada bangsa dan Negara sebagaimana terungkap dalam peribahasa “Righ or wrong may country” yang artinya benar atau salah adalah negaraku.
(2)    Langkah represif (penanggulangan). Langkah represif bisa dilakukan melalui consensus nasional. Langkah ini harus dimulai dari keluarga, orang tua dan semua orang dewasa harus senada dalam mengatur anak-anaknya yang belum dewasa dalam menonton televise, mempergunakan video kaset dan lain-lain. Pengaturan ini harus diiringi dengan pengawasan yang ketat dan konsekuen
Pada giliran berikutnya adalah masyarakat sepatutnya harus ikut mengambil langkah serupa, baik diatur dan dilarang maupun tidak oleh pemerintah. Keikut sertaan masyarakat antara lain dengan tidak mempergunakan teknologi canggih untuk merusak generasi muda dnegna tidak menyediakan tontonan atau secara ketat melarang menonton sesuatu yang tidak sesuai dnegan usianya. Anggota masyarakat sepatutnya menahan diri untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan mengorbankan dan merusak perkembangan generasi muda.
Dalam keadaan anggota masyarakat tidak seluruhnya memiliki kesadaran untuk membatasi diri maka pemerintah harus berusaha menjalankan peranannya secara sungguh-sunggu dan ketat. Pengawasan terhadap tempat hiburan yang terbuka untuk umum yang disediakan untuk orang dewasa, sepatutnya pihak berwenang melakukan usaha pencegahan generasi muda yang bermaksud ikut menikmatinya. Tempat-tempat hiburan yang memperjualbelikan, menyewakan atau mempertontonkan segara sesuatu yang merusak generasi muda, sepatutnya ditindak. Untuk itu diperlukan perangkat hukum yang dapat menjatuhkan hukuman yang membuat takut dan jera bagi pihak yang melanggarnya.
Selain itu petugas pemerintah hendaklah menyadari pentingnya melakukan pengawasan dan tindakan keras, menghindari kerjasama atau menjadi backing pihak pelaku yang memanfaatkan teknologi canggih untuk merusak generasi muda. Oleh karena itu petugas yang terlibat sepatutnya juga diberikan sanksi atau hukuman yang keras.