Perubahan Sosial dan Dampaknya dalam Kehidupan Masyarakat
(Sumber: Ali, Nur.Modul Bahan Ajar Sosiologi.Ponorogo:
Gandini.)
(A) Perubahan
Sosial dalam masyarakat
I) Pengertian
Perubahan Sosial:
Ø
Perubahan social adalah perubahan yang terjadi
dimasyarakat yang terjadi terus menerus.
Ø
Menurut Selo Soemarjan, Perubahan social adalah
segala perubahan pada lembaga kemasyarakatan dalam masyarakat yang mempengaruhi
suatu system sosialnya.
Ø
Menurut Kingley Davis, Perubahan social adalah
suatu perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Ø
Menurut Samuel Koening, perubahan social adalah
modifikasi yang terjadi dalam pola kehidupan manusia.
Ø
Menurut J.P. Gillin dan JL. Gillin, perubahan
social adalah suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan
bahwa perubahan social adalah suatu keadaan dimana terjadi ketidaksesuaian di
antara unsure yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan social sehingga
menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat
yang bersangkutan. Pada perubahan social, yang berubah adalah:
1) Struktur
social, misalnya struktur dalam kelompok social, organisasi social, lembaga
social dan lain-lain.
2) Pola
hubungan social, misalnya berubahnya pola hubungan atau pola interaksi social
antara individu atau kelompok satu dengan individu atau kelompok lainnya.
Perubahan social di masyarakat akan segera diketahui karena
perubahan mempunyai karateristik sebagai berikut:
1) Tidak
ada satupun masyarakat yang stagnan (berhenti berubah).
2) Setiap
terjadi perubahan pada lembaga social tertentu akan diikuti oleh lembaga social
yang lainnya.
3) Perubahan
yang terlalu cepat dan masyarakat belum siap dapat mengakibatkan terjadinya
disintegrasi social.
4) Perubahan
tidak dapat diisolasikan pada aspek material atau spiriutual saja, sebab
keduanya saling keterkaitan.
5) Masyarakat
cenderung dinamis atau cenderung untuk berubah.
II) Perbedaan
Perubahan Sosial dengan Perubahan Kebudayaan
Ø
Menurut Soerjono Soekanto, Perubahan kebudayaan
(culture change) adalah perubahan yang terjadi pada peradaban manusia.
Ø
Menurut Ariyono Suyono, Perubahan kebudayaan
(culture change) adalah suatu perubahan kebudayaan tertentu akibat terjadi
proses pergeseran, pengurangan, penambahan dan perkembangan unsur-unsur di
dalamnya karena sering adanya interaksi dengan warga pendukung kebudayaan lain,
sehingga dapat menciptakan unsure kebudayaan baru dengan melalui segala
penyesuaian terhadap unsure kebudayaan tadi.
Perubahan kebudayaan dapat pula diartikan sebagai suatu
keadaan dimana terjadi ketidaksesuaian di antara unsure kebudayaan yang berbeda
sehingga menghasilkan keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan. Dalam
perubahan kebudayaan yang berubah adalah unsure kebudayaannya, bisa berbentuk
pergeseran, pengurangan, penambahan, pengembangan bahkan hilang sama sekali dan
diganti yang baru. Unsure kebudayaan meliputi: system bahasa, system
pengetahuan, system organisasi social, system teknologi, system mata
pencaharian hidup, system religi, system kesenian. Ketujuh unsure tersebut oleh
Ralp Linton dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu:
1) Inti
kebudayaan (covert culture), yaitu kebudayaan yang bersifat non materiil. Inti
kebudayaan ini meliputi: system nilai budaya, keyakinan keagamaan yang dianggap
keramat, adat-istiadat yang dipelajari sejak dini dalam proses sosialisasi
individu sebagai warga masyarakat, beberapa adat yang mempunyai fungsi yang
terjaring luas (mengatur) dalam masyarakat.
2) Perwujudan
lahiriyah kebudayaan (overt culture) yaitu kebudayaan yang bersifat materiil.
Bentuk berupa alat atau benda yang berguna, ilmu pengetahuan, bahasa, teknologi
dan lain-lain.
Menurut Ralp Linton, kebudayaan dalam bentuk inti kebudayaan
mengalami kelambanan atau sangat sulit untuk berubah, sedangkan kebudayaan yang
bersifat lahiriyah sangat mudah bahkan sangat cepat untuk berubah.
Selain itu, perubahan sosial pada dasarnya berhubungan erat
dengan perubahan kebudayaan. Menurut Kingley Davis, hubungan antara perubahan
sosialdalam perubahan kebudayaan adalah sebagai berikut:
1) perubahan
social merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Jadi perubahan kebudayaan
lebih luas cakupannya dari pada
perubahan social.
2) Perubahan
kebudayaan sering mempengaruhi terjadinya perubahan social. Contoh: jika suatu
Negara merubah Undang-undang Dasarnya
maka perubahan itu akan mempengaruhi lembaga-lembaga social, cara
berinteraksi social dan lain-lain. Meskipun perubahan kebudayaan sering
mempengaruhi perubahan social, namun kadangkala perubahan kebudayaan sama
sekali tidak mempengaruhi perubahan social. Contoh: perubahan budaya, perubahan
model pakaian ternyata tidak mempengaruhi perubahan struktur social maupun
hubungan social di masyarakat.
3) perubahan
social tidak pernah ada atau terjadi tanpa di dahului oleh adanya perubahan
kebudayaan.
Sekalipun secara teori dan analisis perubahan social dan
perubahan kebudayaan dapat dirumuskan, namun dalam praktek nyata di masyarakat
sangat sulit dipisahkan, karena keduanya mempunyai aspek yang sama, yakni
keduanya bersangkut paut dengan suatu penerimaan cara baru atau suatu perbaikan
cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, keduanya juga terikat oleh
waktu dan tempat. Selain itu dalam realita yang terjadi tidak ada masyarakat
yang tidak memiliki kebudayaan, dan begitu juga sebaliknya tidak akan terbentuk
suatu kebudayaan apabila tidak ada masyarakat. Oleh karena walaupun secara
teoritis perubahan social dan perubahan kebudayaan dapat dirumuskan, namun
dalam kehidupan sehari-hari sangat sulit dipisahkan.
III) Bentuk
perubahan social
a) Teori
Evolusi adalah perubahan social yang terjadi secara lambat dalam waktu yanglama.
Teori evolusi dibedakan menjadi:
(1) Teori
Unilinier, tokohnya: Auguste Comte, Herbert Spencer dan Lewis Henry Morgan.
Pendapatnya: masyarakat dan kebudayaan berkembang melalui tahap tertentu, yang
dimulai dari tahap sederhana, kompleks sampai pada tahap kesempurnaan.
(2) Teori
Universal, tokohnya: Herbert Spencer dengan teorinya yang disebut Hukum
Perkembangan. Pendapatnya: masyarakat dan kebudayaan berkembang biak tidak
harus melalui tahapan tertentu yang tetap, tetapi berkembang dari homogen ke
heterogen.
(3) Teori
Multiliner, tokohnya: Emile Durkheim. Pendapatnya; masyarakat dan kebudayaan
berkembang tidak selamanya melalui tahap tertentu yang sama tetapi adakalanya
tahapan yang dilalui tidak sama.
b) Teori
Siklus
Tokohnya: Vilfredo Pareto dengan teorinya “Cyclical
Theoritiss”.
Pendapatnya: masyarakat dan kebudayaan mempunyai tahap
perkembangan yang seperti lingakaran, dimana suatu tahap tertentu dapat dilalui
berulang-ulang. Teori siklus juga
didukung oleh teori berikut ini.
1) Oswald
Spengleer: masyarakat dan kebudayaan berkembang melalui tiga tahap secara
berulang, yakni proses kelahiran, pertumbuhan dan keruntuhan.
2) Arnold
Toynbee: teorinya dikenal dengan sebutan “Challenge and Response”. Menurutnya
masyarakat dan kebudayaan berkembang melalui siklus kelahiran, pertumbuhan,
keruntuhan dan kematian.
3) Pitirim
A. Sorokin; teorinya dikenal dengan sebutan “Dinamika Sosial dan Kebudayaan”.
Menurut masyarakat dan kebudayaan berkembang melalui tiga tahap yang dilakukan
secara berulang, yaitu: tahap kepercayaan, tahap indera manusia dan tahap
kebenaran.
c) Teori
Perubahan Cepat atau Revolusi
Tokohnya adalah Karl Mark. Pendapatnya: masyarakat dan
kebudayaan berkembang secara cepat dalam waktu yang singkat yang menyangkut
seluruh aspek kehidupan manusia. Pelaksanaan revolusi dibedakan menjadi dua
bentuk, yaitu:
1) Revolusi
tanpa kekerasan yaitu revolusi yang tanpa didahului dengan terjadinya
pemberontakan dan pertumpahan darah. Contohnya: revolusi industry dan revolusi
social di Inggris.
2) Revolusi
dengan kekerasan yaitu revolusi yang didahului dengan terjadinya pemberontakan
dan pertumpahan darah. Contoh: revolusi 17 Agustus 1945, revolusi Perancis,
revolusi Russia dan lain-lain.
Menurut Soerjono Soekanto, secara sosiologi agar suatu
revolusi dapat terjadi, maka harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1) Harus
ada keingingan umum untuk mengadakan perubahan di masyarakat.
2) Adanya
rasa tidak puas terhadap suatu keadaan dan harus ada keinginan untuk mengadakan
perbaikan dengan mengadakan perubahan.
3) Adanya
seorang pemimpin atau kelompok orang yang dianggap mampu untuk memimpin
masyarakat.
4) Pemimpin
tersebut harus mampu menunjukkan suatu tujuan yang konkrit terhadap masyarakat.
5) Pemimpin
tersebut harus bisa menampung keinginan masyarakat untuk dijadikan program dari
revolusi.
6) Harus
ada momentum untuk memulai revolusi, yaitu saat dimana segala keadaan dan
faktor adalah tepat sekali untuk memulai suatu gerakan revolusi.
d) Perubahan
progress dan regres
1) Progres
adalah perubahan yang membawa kemajuan terhadap kehidupan masyarakat.
Contohnya: listrik masuk desa, program wajib belajar 9 tahun dan lain-lain.
2) Regres
adalah perubahan yang membawa kemunduran bagi masyarakat dalam bidang kehidupan
tertentu. Contohnya: mekanisasi pertanian nantinya dapat memudarkan atau
menghilangkan system gotong royong masyarakat tani.
e) Perubahan
yang pengaruhnya kecil dan pengaruhnya besar
1) Perubahan
yang pengaruhnya kecil yaitu perubahan yang pengaruhnya kurang berarti bagi
masyarakat secara keseluruhan. Misalnya perubahan mode pakaian.
2) Perubahan
yang pengaruhnya besar yaitu perubahan yang berpengaruh pada sendi kehidupan
masyarakat bahkan dapat mengoyakkan keseimbangan system, misalnya perubahan
dalam system pemerintahan dari absolute ke system demokrasi.
f) Perubahan
yang dikehendaki atau direncanakan dan perubahan yang tidak dikehendaki atau
tidak direncanakan
1) Perubahan
yang dikehendaki yaitu perubahan yang diperkirakan lebih dahulu oleh pihak yang
mengadakan perubahan. Misalnya program Keluarga Berencana (KB) untuk menekan
laju pertumbuhan penduduk.
2) Perubahan
yang tidak dikehendaki yaitu perubahan yang berlangsung di luar perkiraan atau
jangkauan masyarakat. Misalnya penyalahgunaan alat kontrasepsi dalam program
Keluarga Berencana (KB).
g) Perubahan
struktur dan perubahan proses
1) Perubahan
struktur adalah perubahan yang sangat mendasar yang menyebabkan timbulnya
reorganisasi dalam masyarakat. Contoh: perubahan alat pertanian dari
tradisional kea lat modern dan canggih, hal ini bukan perubahan dalam system
teknologi saja tetapi juga merubah system gotong royong masyarakat, system
peternakan dan system pengetahuan masyarakat akan teknologi.
2) Perubahan
proses adalah perubahan yang sifatnya tidak mendasar, perubahan tersebut hanya
merupakan penyempurnaan dari perubahan yang sebelumnya. Contoh: perubahan
kurikulum 2004 ke kurikulum 2006 yang sifatnya hanya penyempurnaan belaka.
IV) Faktor
Penyebab, pendorong, dan penghambat perubahan Sosial
a) Faktor
penyebab perubahan Sosial. Menurut Alfin L. Bertrand, penyebab utama terjadinya
perubahan adalah komunikasi, sebab di dalamnya ada penyampaian berbagai
informasi dari satu pihak ke pihak lain, terutama mengenai gagasan dan penemuan
baru, unsure budaya fisik baru, nilai baru, hasil ilmu pengetahuan teknologi,
dan sebagainya. Menurut David Mc. Clelland, penyebab terjadinya perubahan
adalah virus n-ach (need of achievement- hasrat meraih prestasi), melalui buku,
berbagai biografi, cerita anak dan sebagainya. Dari berbagai bacaan dan
pendidikan modern inilah warga masyarakat memperoleh berbagai ide gagasan, nilai
dan keyakinan baru yang mendorong etos kerja keras untuk meraih prestasi.
Menurut Soerjono Soekanto, ada dua penyebab utama terjadinya perubahan Sosial,
yaitu faktor intern dan ekstern.
1) Faktor
Intern yaitu:
(a) Bertambahnya
atau berkurangnya penduduk.
(b) Terjadi
konflik dalam masyarakat.
(c) Terjadinya
pemberontakan atau revolusi dalam masyarakat.
(d) Adanya
penemuan baru (inovasi) yang meliputi dua proses
(1) Discovery
adalah penemuan baru yang sebelumnya belum ada. Penemuan dalam bentuk discovery
biasanya dilakukan di alam terbuka.
(2) Invention
adalah penemuan baru yang sudah dikembangkan lebih lanjut, sehingga masyarakat
mengakui, menerima dan menerapkan dalam hidup bermasyarakat. Penemuan dalam
bentuk invention biasanya dilakukan di laboratorium.
Penemuan baru tersebut didorong oleh beberapa faktor, yaitu:
(a) Kesadaran
masyarakat atas kekurangannya dalam unsure kebudayan tertentu.
(b) Kualitas
yang tinggi dari para pakar kebudayaan.
(c) Adanya
perangsang atau penghargaan bagi aktivitas penciptaan baru.
Menurut Soerjono Soekanto, penemuan baru akan membawa
pengaruh bermacam-macam dalam masyarakat, yaitu:
(a) Penemuan
baru yang pengaruhnya memancarkan ke segala bidang kehidupan.
(b) Penemuan
baru yang pengaruhnya menjalar dari suatu lembaga ke lembaga lainnya.
(c) Beberapa
jenis penemuan baru dapat menimbulkan satu jenis perubahan.
2) Faktor
eksternal, yang meliputi:
(a) Berubahnya
lingkungan alam.
(b) Peperangan
dengan bangsa lain.
(c) Ngaruh
kebudayaan masyarakat lain, biasanya berbentuk difusi, akulturasi dan
asimilasi.
Difusi dalam masyarakat
Difusi adalah penyebaran kebudayaan dari masyarakat ke
masyarakat lainnya. Difusi yang terjadi di masyarakat dapat dibedakan menjadi
dua macam, yaitu:
·
Difusi Inframasyarkat yaitu penyebaran unsure
kebudayaan yang terjadi dalam satu masyarakat. Difusi inframasyarakat
dipengaruhi oleh faktor sebagai berikut:
(1) Adanya
pengakuan bahwa unsure tersebut mempunyai kegunaan.
(2) Ada
tidaknya unsure kebudayaan yang mempengaruhinya sehingga mempengaruhi unsure
baru tersebut bisa diterima atau tidak.
(3) Suatu
unsure baru yang berlawanan dengan fungsi unsure lama, kemungkinan besar tidak
akan diterima.
(4) Kedudukan
dan peranan social dari individu penemu unsure baru mempengaruhi hasil
penemuannya itu dengan mudah diterima atau tidak.
(5) Penguasa
membatasi proses difusi tersebut atau tidak.
·
Difusi antarmasyarakat yaitu penyebaran unsure
kebudayaan dari masyarakat yang satu ke masyarakat yang lain. Difusi
antarmasyarakat biasanya dilakukan dengan cara:
(1) Penyebaran
unsure kebudayaan dari satu tempat ke tampat lainnya yang dilakukan oleh
kelompok yang berimigrasi.
(2) Adanya
individu tertentu dari suatu masyarakat yang menyebarkan unsure kebudayaan ke
masyarakat lain.
(3) Penyebaran
unsure kebudayaan atas dasar pertemuan antara individu dari masyarakat tertentu
dengan individu dari masyarakat yang lain.
Difusi antar masyarakat biasanya dipengaruhi oleh faktor
sebagai berikut:
(1) Adanya
kontak antar masyarakat tertentu.
(2) Kemampuan
untuk mendemostrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
(3) Pengakuan
akan kegunaan penemuan baru tersebut.
(4) Ada
tidaknya unsure kebudayaan yang menyaingi unsure penemuan baru tersebut.
(5) Peranan
masyarakat yang menyebarkan penemuan baru tersebut.
(6) Paksaan
dapat juga digunakan untuk menerima suatu penemuan baru tersebut.
Difusi yang terjadi di masyarakat biasanya dilakukan dengan
cara sebagai berikut:
(1) Symbiotif
yaitu penemuan antara individu dari masyarakat yang satu dengan individu dari
masyarakat lainnya tanpa mengubah kebudayaan masing-masing.
(2) Penetration
pasifique yaitu masuknya kebudayaan asing dengan cara damai dan tidak disengaja
serta tanpa paksaan. Misalnya penyebaran agama Hindu dan Islam di Indonesia
yang dilakukan melalui proses perdagangan.
(3) Penetration
violente yaitu masuknya kebudayaan asing yang dilakukan dengan cara paksaan. Misalnya
penyebaran agama Kristen di Indonesia yang dilakukan melalui peperangan dan
penjajahan.
(4) Stimulus
diffusion yaitu suatu difusi yang dilakukan melalui serangkaian pertemuan
antara suatu deret suku bangsa. Misalnya unsure kebudayaan didifusikan dari
suku A ke suku B, suku B ke suku C, suku C ke suku D, demikian seterusnya.
Akulturasi dalam masyarakat
Akulturasi adalah pengambilan kebudayaan asing ke dalam
masyarakat sendiri dengan tidak mengubah kepribadian atau budaya dasar dari
masyarakat yang bersangkutan.
Bentuk kontak dalam masyarakat yang dapat menimbulkan
asimilasi, diantaranya:
(1) Kontak
antara seluruh masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, atau antara
kelompok dari masyarakat yang satu dengan kelompok dari masyarakat yang
lain, atau individu dari masyarakat yang
satu dengan individu dari masyarakat yang lain.
(2) Kontak
antara golongan yang bersahabat dengan golongan yang bermusuhan.
(3) Kontak
antara masyarakat yang menguasai dengan masyarakat yang dikuasai secara ekonomi
dan politik.
(4) Kontak
antara masyarakat yang sama besarnya atau antara masyarakat yang berbeda
besarnya.
(5) Kontak
kebudayaan dapat terjadi antara aspek kebudayaan materiil, antara aspek
kebudayaan non materiil, atau antara kebudayaan yang sederhana dengan
kebudayaan yang kompleks, dan antara kebudayaan yang kompleks dengan kebudayaan
yang kompleks pula.
Unsure kebudayaan yang mudah diterima dalam akulturasi
adalah:
(1) Kebudayaan
materiil.
(2) Teknologi
ekonomi yang manfaatnya cepat dapat dirasakan dan mudah dioperasikan.
(3) Kebudayaan
yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat.
(4) Kebudayaan
yang pengaruhnya kecil.
Unsure kebudayaan yang sukar diterima dalam akulturasi
adalah:
(1) Kebudayaan
yang mendasari pola piker masyarakat.
(2) Kebudayaan
yang mendasari proses sosialisasi yang sangat meluas dalam kehidupan
masyarakat.
Masyarakat yang mudah menerima kebudayaan asing dalam
akulturasi adalah:
(1) Golongan
muda yang belum memiliki identitas dan kepribadian yang mantap.
(2) Kelompok
masyarakat yang belum memiliki status penting.
(3) Kelompok
masyarakat yang hidupnya tertekan.
(4) Kelompok
masyarakat yang berjiwa terbuka, dan tidak memiliki prasangka.
Masyarakat yang sukar menerima kebudayaan asing dan
akulturasi adalah:
(1) Golongan
tua yang masih terikat tradisi lama.
(2) Kelompok
masyarakat yang hidupnya memiliki status penting.
(3) Kelompok
masyarakat yang memisahkan diri secara ekstrim.
(4) Kelompok
masyarakat yang berjiwa tertutup, penuh prasangka.
Akuturasi dapat terjadi melalui bentuk sebagai berikut:
(1) Substitusi
yaitu unsure kebudayaan yang lama diganti dengan unsure kebudayaan yang baru
yang lebih bermanfaat bagi masyarakatnya.
(2) Sinkritisme
yaitu unsure yang lama masih berfungsi dan bercampur dengan unsure baru
sehingga membentuk system yang baru.
(3) Adisi
yaitu ditambahkannya unsure baru kepada unsure lama yang masih berlaku.
(4) Dekulturasi
yaitu adanya suatu unsure tertentu yang hilang sebagai akibat penerimaan unsure
baru.
(5) Originasi
yaitu masuknya unsure budaya yang sama sekali baru sehingga menimbulkan
perubahan yang besar dalam masyarakat.
(6) Penolakan
(rejection) yaitu proses akulturasi yang terlalu cepat atau terlalu dipaksakan
sehingga banyak dari anggota masyarakat yang tidak siap menerima perubahan.
Akibatnya mereka menolak terjadinya perubahan, baik secara terang-terangan maupun
secara sembunyi-sembunyi. Misalnya melalui gerakan pemberontakan atau gerakan
kebangkitan.
Asimilasi dalam masyarakat
Asimilasi adalah kebudayaan setempat membaurkan diri dengan
kebudayaan pendatang sehingga kebudayaan setempat lama kelamaan kaburdan
seperti lenyap.
Proses asimilasi bisa timbul apabila:
(1) Terdapat
kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya.
(2) Orang
perorangan sebagai warga kelompok tadi, saling bergaul secara langsung dan
intensif
Dalam jangka waktu yang lama.
(3) Kelompok
manusia tersebut, masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.
Faktor yang dapat mempermudah terjadinya asimilasi antara
lain:
(1) Adanya
sikap toleransi.
(2) Adanya
sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
(3) Adanya
persamaan dalam unsure kebudayaan.
(4) Kesempatan
di bidang ekonomi seimbang.
(5) Adanya
sikap terbuka dari golongan penguasa.
(6) Adanya
musuh bersama dari luar.
(7) Adanya
perkawinan campuran.
Sedangan faktor yang menghambat asimilasi antara lain:
(1) Adanya
perbedaan fisik.
(2) Perbedaan
ekstrim dalam latar belakang budaya.
(3) Adanya
prasangka.
(4) Adanya
perasaan superior dari pendukung kebudayaan tertentu yang menganggap kebudayaan
kelompok lain lebih rendah.
(5) Adanya
diskriminasi yang dilancarkan oleh pihak penguasa terhadap golongan minoritas.
(6) Kurangnya
pengetahuan suatu golongan terhadap kebudayaan golongan lain.
(7) Terisolasinya
kebudayaan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.
b) Faktor
Pendorong, Penghambat dan Dampak Perubahan Sosial
·
Faktor Pendorong Perubahan Sosial
Menurut Soerjono Soekanto:
(1) Adanya
system pendidikan yang maju.
(2) Sikap
menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju.
(3) Toleransi
terhadap perbuatan menyimpang.
(4) Penduduk
yang heterogen.
(5) Sistem
pelapisan social yang terbuka.
(6) Ketidakpuasan
masyarakat teradap bidang kehidupan tertentu.
(7) Orientasi
ke masa depan dan sikap terbuka terhadap penemuan baru.
Menurut Margono Slamet:
(1) Ketidakpuasan
terhadap situasi yang ada sehingga ingin mengubahnya.
(2) Adanya
pengetahuan tentang perbedaan antara apa yang ada dengan apa yang seharusnya
ada.
(3) Adanya
tekanan dari luar (kompetisi, adaptasi dan sebagainya).
(4) Kebutuhan
dari dalam untuk mecapai efisiensi dan peningkatan produksi.
·
Faktor penghambat Perubahan Sosial
Menurut Soerjono Soekanto:
(1) Kurangnya
berhubungan dengan masyarakat lain.
(2) Perkembangan
ilmu pengetahuan yang terlambat.
(3) Sikap
masyarakat yang tradisional.
(4) Vested
interest atau kepentingan yang sangat kuat dan tersembunyi.
(5) Prasangka
terhadap hal yang baru.
(6) Rasa
takut akan terjadinya goncangan jika terjadi perubahan.
(7) Adanya
hambatan yang bersifat ideologis.
(B) Dampak
Perubahan Sosial Dalam Masyarakat
I) Perubahan
Sosial Akibat Globalisasi
a) Pengertian
dan Teori Globalisasi. Globalisasi berasal dari kata Globe yang artinya bola
dunia atau tiruan bumi. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Globalisasi
diartikan sebagai proses masuknya ke ruang lingkup dunia. Selanjutnya Selo
Soemardjan mengatakan bahwa Globalisasi adalah suatu proses terbentuknya system
organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia. Tujuannya adalah
untuk mengikuti system dan kaidah tertentu yangsama. Globalisasi daoat
menumbuhkan paham Globalisme, yaitu paham kebijakan nasional yang memperlakukan
seluruh dunia sebagai lingkungan yang pantas untuk pengaruh politik.
Selanjutnya Michael Haralambos dan Martin Holborn mengatakan
bahwa Globalisasi adalah suatu proses dimana batas Negara luluh dan tidak
penting lagi dalam kehidupan social. Berkurangnya arti penting batas Negara
antara lain disebabkan:
1) Kemajuan
system komunikasi dan transportasi yang mengakibatkan jarak suatu Negara tidak
lagi menjadi penghalang bagi terjadinya interaksi.
2) Meningkatnya
perdagangan internasional yang mendorong terjadi pasar bebas.
3) Meningkatkan
pariwisata yang semakin lebar kehadiran bangsa asing di suatu Negara.
Ahli lain yakni Martin Albrow mengatakan bahwa Globalisasi
adalah suatu proses dimana penduduk dunia terinkorporasi (tergabung) ke dalam
masyarakat dunia yang tunggal, yaitu masyarakat global. Sementara itu Cohen dan
Kennedy berpendapat bahwa Globalisasi adalah seperangkat transformasi yang
saling memperkuat dunia yang meliputi hal berikut:
1) Perubahan
dalam konsep ruang dan waktu.
2) Pasar
dan produksi ekonomi di Negara yang berbeda menjadi saling bergantungan.
3) Peningkatan
interaksi cultural melalui perkembangan media masa.
4) Meningkatkan
masalah bersama, misalnya masalah ekonomi, lingkungan, kesehatan, terorisme
internasional dan lain-lain.
Selanjutnya Cochrane dan Pain mengatakan bahwa dalam
kaitannya dengan Globalisasi, ada tiga teori sebagai berikut:
1) Golongan
Globalis. Mereka berpendapat bahwa Globalisasi adalah konsekuensi nyata dalam
kehidupan yang tidak bisa dihindari. Dalam menanggapi Globalisasi ternyata
golongan globalisasi terpecah menjadi dua kelompok, yakni:
(a) Golongan
globalis optimis, mereka berpendapat bahwa Globalisasi adalah fenomena positif
yang akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
(b) Golongan
globalis pesimistis, mereka berpendapat bahwa Globalisasi adalah fenomena
negative karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan baru bangsa
Eropa terutama Amerika Serikat yang memaksakan bentuk budaya dan ekonomi yang
homogeny. Misalnya Mc Donalisasi dan Cocacolanisasi dunia oleh perusahaan
Amerika Serikat.
2) Golongan
tradisional, mereka berpendapat bahwa Globalisasi hanyalah suatu mitos semata,
jika memang ada terlalu dibesar-besarkan. Globalisasi hanya merupakan
kelanjutan dari system kapitalisme dunia yang sudah berlangsung berabad-abad.
3) Golongan
Transformasinalis, mereka berpendapat bahwa Globalisasi memang ada namun tidak
perlu dibesar-besarkan dan sangat bodoh jika ada yang berpendapat bahwa
globalisasi tidak ada. Globalisasi harus dipahami sebagai seperangkat hubungan
yang saling keterkaitan melalui sebuah kekuatan besar yang sebagian besar
terjadi secara tidak langsung. Globalisasi harus kita terima sebagai realita
tetapi harus bisa kita kendalikan sesuai dengan kemauan kita.
b) Faktor
Pendorong, Saluran dan Pola Hubungan Global
1) Faktor
Pendorong lahirnya Globalisasi. Globalisasi lahir akibat adanya perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi internasional. Faktor ini hanyalah
merupakan faktor teknik dan fisik. Adapun faktor lain yang sangat berpengaruh
bagi terjadinya perubahan social budaya akibat Globalisasi adalah faktor nilai
budaya luar. Faktor nilai budaya luar tersebut tidak lain adalah aspek dari
modernisasi, yaitu: rasionalisasi, efiesiensi dan produktivitas, keberanian
bersaing, bertanggung jawab, dan keberanian menanggung resiko, senantiasa
meningkatkan pengetahuan, patuh pada hukum, kemandirian, kemampuan melihat ke
depan, keterbukaan, etos kerja.
2) Pola
hubungan Global. Dalam pergaulan antar Negara di dunia selalu bertolak pada
idealism, bahwa semua Negara itu mempunyai kedudukan dan hak sama tanpa
mempertimbangkan luas daerah serta kekayaan alam yang dikandungnya. Namun dalam
prakteknya tiap Negara memiliki perbedaan yang nyata, dan perbedaan itulah yang
nantinya menjadi dasar bagi suatu Negara untuk mempengaruhi tingkah laku pihak
lain. Perbedaan yang menjadi dasar hubungan internasional meliputi:
(1) Pengetahuan,
terdiri dari pengetahuan ilmiah dan pengetahuan teknik.
(2) Kehormatan,
yang menyebabkan terjadinya penyesuaian tingkah laku sebagai refrence group
atau kelompok atau Negara acuan.
(3) Posisi
yang dicapai yang diakui sebagai posisi yangsah, misalnya posisi menjadi
anggota Dewan Kemanan Tetap Perserikatan Bangsa-bangsa.
(4) Sarana
kekuatan militer.
(5) Sarana
kehidupan lain, sarana perekonomian, komunikasi-transportasi, pendidikan, serta
peribadatan.
(6) System
organisasi social yang relative stabil.
Adanya perbedaan yang dimiliki tiap Negara mengakibatkan
terjadinya pola relasi atau hubungan yang beraneka ragam antar Negara di dunia.
Jenkis menyebutkan lima model interaksi antar Negara di dunia yang digambarkan
sebagai berikut:
(1) Pola
hubungan system feudal yaitu interaksi antar Negara kuat atau maju dengan
Negara lemah atau berkembang.
(2) Pola
hubungan system campuran yaitu interaksi antar Negara dimana tidak ada pola
relasi yang dominan di antara Negara tersebut.
(3) Pola
hubungan system kelas yaitu interaksi antar Negara di mana Negara tersebut
memiliki kekuatan yang sepadan.
(4) Pola
hubungan system plura yaitu interaksi antar Negara di mana Negara tersebut
memiliki persamaan tertentu, seperti persamaan ras, agama, letak geografis,
bahasa, ideology dan lain-lain.
(5) Pola
hubungan system egaliter yaitu interaksi antar Negara di mana Negara tersebut
memiliki hak dan kewajiban yang sama (sederajat).
3) Saluran
Globalisasi. Dalam era Globalisasi sekarang ini, masyarakat dunia sedang
menghadapi tujuan baru yang memukau tetapi juga mengkhawatirkan. Untuk mencapai
tujuan baru itu diperlukan saluran (channel) untuk memperlancar proses
Globalisasi. Saluran tersebut di antaranya: media masa baik media cetak maupun
elektronik, migrasi internasional baik bersifat sementara maupun menetap,
pariwisata internasional.
c) Respon
Masyarakat terhadap Globalisasi
1) Respon
para pelaku ekonomi. Globalisasi merupakan tantangan sekaligus peluang.
Globalisasi dianggap sebagai tantangan karena mengharuskan mereka lebih
kompetitif dalam menghasilkan suatu produk, baik itu dari segi kualitas maupun
dari segi harga. Globalisasi mereka anggap sebagai peluang karena akan membuka
pasar yang luas bagi produk yang mereka hasilkan.
2) Respon
dari kalangan pemerintah. Globalisasi dipandang sebagai ancaman sekaligus
peluang. Dianggap sebagai ancaman karena dapat merongrong Pancasila, Wawasan
Nusantara dan melemahkan ketahanan nasional. Sementara dipandang sebagai
peluang karena membuka pasar internasional bagi hasil produksi dalam negeri.
II) Dampak
Perubahan Sosial dan Globalisasi
a) Dampak Perubahan Sosial dalam Masyarakat. Perubahan
social yang terjadi di masyarakat akan membawa 2 dampak atau akibat:
1) Berakibat
positif
(a) Terjadinya
adjustment yaitu keadaan masyarakat yang mampu menyesuaikan diri dengan gerakan
perubahan social yang terjadi.
(b) Terjadinya
integrasi social (penyatuan social) yaitu membuat suatu kesatuan atau
keseluruhan dari unsure tertentu.
Proses integrasi social dalam hubungannya dengan perubahan
social, biasanya dilakukan melalui cara:
(1) Adopsi
yaitu menerima unsure baru sebagai bagian dari system yang sudah ada.
(2) Revitalisasi
yaitu menerima unsure baru yang sudah digunakan untuk menghidupkan atau memberi
kekuatan baru bagi perkembangan unsure yang lama.
2) Berakibat
negative
(a) Terjadinya
maladjustment yaitu keadaan masyarakat yang tidak mampu menyesuaikan diri
dengan gerakan perubahan social yang terjadi.
(b) Terjadinya
disintegrasi social yaitu terpecah belahnya suatu kelompok social menjadi unit
kecil sehingga kehilangan persatuan serta kepentingan bersamanya.
Selain hal di atas perubahan social juga menimbulkan dampak
negative sebagai berikut:
1) Timbulnya
kriminalitas (tindak kejahatan)
a) White
Collar crime yaitu tindakan kejahatan yang dilakukan oleh pekerja kerah putih
atau pejabat Negara atau penguasa maupun pengusaha. Contohnya adalah korupsi
yang menurut Joei Krieger dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
(1) Korupsi
eksportif yaitu menyuap kepada penguasa untuk mendapatkan sesuatu yang
diinginkan. Misalnya izin usaha, tender proyek, jabatan dan lain-lain.
(2) Korupsi
manipulative yaitu usaha kotor untuk mempengaruhi pejabat Negara pembuat
kebijakan atau aturan demi keuntungan diri sendiri.
(3) Korupsi
nepotistic yaitu penguasa yang memberikan perlakuan istimewa kepada sanak
saudara. Misalnya pelayanan, fasilitas, promosi dan lain-lain.
b) Blue
collar crime yaitu tindak kejahatan yang dilakukan oleh pekerja kerah biru atau
masyarakat pada umumnya. Misalnya pencuri ayam, pencuri radio, pencuri sandal
dan sebagainya.
2) Timbulnya
kesenjangan social ekonomi yaitu kondisi dimana terjadi perbedaan yang menyolok
antara kelompok yang memiliki tingkat kesejahteraan dan kemakmuran yang tinggi
dengan kelompok lain yang rendah. Misalnya terjadinya jurang pemisah si kaya
dengan si miskin. Terjadinya kesenjangan social-ekomomi nantinya dapat
mengakibatkan timbulnya kecemburuan social, keresahan social bahkan konflik
social yang pada akhirnya mengganggu stabilitas nasional.
3) Timbulnya
pencemaran lingkungan hidup sebagai akibat eksploitasi lingkungan yang serampangan
tanpa ramah lingkungan. Misalnya pencemaran suara, pencemaran udara, pencemaran
air dan tanah, pencemaran hutan.
4) Dampak
lainnya adalah timbulnya kenalkalan remaja, timbulnya urbanisasi sebagai akibat
industrialisasi di daerah perkotaan dan lain sebagainya.
b) Kecenderungan
masyarakat yntuk bertahan dan berubah. Unsure budaya yang cenderung
dipertahankan, yaitu:
(a) Unsure
yang diperoleh melalui sosialisasi sejak kecil. Misalnya: makanan pokok dan
cara makan, bahasa daerah dan agama yang dihayati sejak kecil.
(b) Sistem
kekerabatan yang telah menjadi system nilai budaya yang dijunjung tinggi.
Misalnya: system marga bagi Suku Batak dan kesukuan dengan kekerabatan
matrineal untuk daerah Minang.
(c) System
religi, agama, upacara ritual dan penghormatan terhadap roh leluhur dan
sebagainya. Unsure ini sangat sulit untuk berubah karena menyangkut masalah
keimanan dan prinsip hidup.
(d) SUnsur
yang berkaitan dengan ideology Negara dan falsafah hidup bangsa. Contoh
Pancasila sebagai falsafah dan ideology Negara akan tetap dipertahankan oleh
bangsa Indonesia.
Alesan mengapa budaya dipertahankan, yaitu:
(1) Kebudayaan
itu telah menjadi pedoman hidup bagi warga masyarakat secara turun temurun.
(2) Kebudayaan
itu telah mendatangkan perasaan tentram, bahagia dan rasa persaudaraan di
antara warga masyarakat yang mendukung Kebudayaan tersebut.
(3) Unsure
budaya itu telah menjadi landasan dan cara hidup bagi suatu bangsa. Misalnya:
pancasila.
(4) Unsure
budaya itu telah menjadi identitas dan system nilai budaya tertinggi bagi suku bangsa
tertentu. Misalnya system marga dan kekerabatan patrineal bagi suku Batak
(Sumatera Utara).
(5) Adanya
kekhawatiran akan terjadinya disintegrasi atau kegoncangan social jika terjadi
perubahan.
Kecenderungan masyarakat untuk mengubah budayanya:
(a) Rasa
tidak puas terhadap situasi social budaya.
(b) Unsure
budaya yang ada kurang berfungsi secara optimal.
(c) Kesadaran
akan kurangnya unsure budaya tertentu.
(d) Adanya
keinginan kuat untuk menyesuaikan dengan perubahan jaman dan kemajuan budaya
baru.
(e) Kebutuhan
yang terus bertambah dan beraneka ragam.
(f) Keterbukaan
masyarakat terhadap unsure baru.
(g) Kebudayaan
yang ada telah ketinggalan jaman dan perlu diperbaharui sesuai dengan kemajuan
jamannya.
III) Dampak
Globalisasi. Menurut Hadari Nawawi (Guru Besar Universitas Terbuka),
globalisasi memiliki aspek positif yangseharusnya dimanfaatkan secara baik oleh
manusia. Dampak positif tersebut di antaranya:
(1) Memacu
persaingan atau setidaknya mendorong untuk mewujudkan kehiduan yang semakin
baik sebagaimana yang dinikmati manusia di negera industry.
(2) Mendorong
aparatur pemerintah di bidangnya masing-masing untuk melakukan alih ilmu
pengetahuan dan teknologi di negara yang lebih sukses dalam mengelola dan
mensejahterakan rakyatnya.
(3) Mendorong
terwujudnya sikap toleransi dan solidaritas kemanusiaan secara universal antar
berbagai bangsa di dunia. Misalnya terjadi bencana alam di suatu Negara yang
disiarkan melalui media ke seluruh dunia dapat menggugah manusia di Negara lain
untuk membantu meringankan penderitaannya.
(4) Mendorong
kebersamaan dan kerjasama untuk mengatasi berbagai masalah yang menimpa
masyarakat dunia. Misalnya masalah penyakit AIDS/ HIV telah mendorong seluruh
Negara di dunia untuk bersama mengatasinya.
(5) Menumbuhkan
sikap terbuka, baik sebagai manusia individu atau kelompok maupun sebagai
bangsa atau Negara untuk mengenal dan menghormati kelebihan dan kekuarangna
dalam kehidupan manusia sebagai individu atau kelompok maupun sebagai bangsa
atau Negara.
Selanjutnya Yad Mulyadi mengatakan bahwa dampak positif globalisasi
adalah sebagai berikut:
(1) Dalam
bidang ilmu pengetahuan dan teknologi melalui sarana komunikasi seperti radio,
televise dan sarana elektronik lainnya, globalisasi dapat mempercepat
keberhasilan pembangunan.
(2) Dalam
bidang sumber daya manusia, globalisasi menumbuhkan kinerja berwawasan luas dan
beretos kerja tinggi.
(3) Dalam
bidang social budaya, globalisasi dapat menumbuhkan dinamika yang terbuka dan
tanggap terhadap unsure pembaharuan yang nantinya dapat memperkaya unsure
budaya bangsa.
Selain dampak positif, globalisasi juga menimbulkan dampak
negative antara lain:
(1) Goncangan
budaya (cultural shock) yaitu tekanan yang timbul karena seseorang atau
kelompok social beralih ke kebudayaan lain sehingga timbul kecanggungan dalam
menghadapi pembaharuan. Goncangan kejiwaan ini dapat berupa stress, depresi,
frustasi atau gejala kejiwaan yang lain.
(2) Ketimpangan
budaya (cultural lag) yaitu adanya perbedaan mental yang amat jauh antara
masyarakat pengguna teknologi dengan perkembangan teknologi atau tertinggalnya
perkembangan salah satu unsure kebudayaan dari unsure yang lainnya.
(3) Masuknya
nilai budaya asing yang tidak sejalan bahkan bertentangan dengan nilai luhur
budaya bangsa.
IV) Tantangan
bangsa Indonesia dalam merespon globalisasi
a) Tantangan
global terhadap eksistensi jati diri bangsa Indonesia. Globalisasi dapat
mengakibatkan masuknya nilai baru atau asing yang tidak sejalan dan bahkan
bertentangan dengan nilai luhur budaya bangsa. Nilai tersebut di antaranya:
1) Konsumerisme
yaitu gaya hidup yang menganggap barang mewah sebagai ukuran kehormatan dan
kebahagiaan tau disebut juga gaya hidup boros.
2) Sekularisme
yaitu pandangan yang berpendirian bahwa moralitas manusia tidak perlu
didasarkan pada ajaran agama tetapi atas dasar kesenangan duniawi.
3) Hedonisme
yaitu pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan materi
adalah tujuan utama hidup.
4) Pornografi
adalah penggambaran tingkah laku secara erotis melalui lukisan, tulisan maupun
bacaan yang dirancang untuk membangkitkan nafsu birahi.
5) Materialisme
yaitu pandangan hidup yang segala sesuatunya diukur dari kebendaan atau materi
dan lain-lain.
Nilai itu dapat bersumber dari Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK) yang dihasilkan manusia tetapi dapat juga bersumber pada
kepribadian berdasarkan budaya asing, baik masuk melalui Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK) yang canggi maupun melalui pariwisata, atau melalui kontak
langsung antara pekerja atau pelajar Indonesia yang ada di luar negeri dengan
orang asing atau sebaliknya. Nilai baru itu biasanya lebih mudah mempengaruhi
generasi muda daripada generasi tua. Generasi muda yang dalam pembentukan
kepribadiannya belum memiliki pegangan yang kuat dalam menghayati dan
mengamalkan nilai di dalam kepribadian berdasarkan pandangan hidup bangsanya akan
menjadi labil dan goyah. Pada akhirnya
kecintaan terhadap bangsa dan tanah air Indonesia akan menjadi luntur, mereka
lebih mencintai budaya dan symbol Negara asing ketimbang budaya dan symbol
Negara sendiri. Jika hal ini terjadi tentu saja akan membahayakan terhadap
eksistensi jati diri sebagai bangsa Indonesia.
b) Gagasan
untuk mengatasi memudarnya jati diri bangsa
·
Menurut Robertson sebenarnya apa yang kita pilih
dari hal yang bersifat global hanyalah apa yang menyenangkan kita dan kemudian
mengubah sehingga hal tersebut beradaptasi dan sesuai dengan budaya dan
kebutuhan local. Ia menyebut hal ini sebagai “glokalisasi” yaitu masyarakat
local menangkap pengaruh global tetapi mengubahnya menjadi sesuatu yang cocok
dan dapat diterima oleh selera local. Pendapat Robertson adalah sejalan dengan
pendapat Thomas L. Friedman yang mengatakan bahwa salah satu strategi untuk
mengarungi globalisasi terletak pada “Kearifan Lokal” yang disebut “Local
Genius”, yaitu kepandaian bangsa Indonesia untuk menerima segala bentuk budaya
asing yang kemudian disesuaikan dengan kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
·
Menurut Cohen dan Kennedy strategi untuk
mengarungi globalisasi bisa dilakukan dengan cara “Kreolisasi” yaitu
mencampurkan berbagai unsure global untuk menghasilkan penemuan baru dari hasil
penggabungan tersebut. Misalnya beberapa music dunia mencampurkan beat tarian
barat dengan gaya tradisional dari Afrika Utara dan Asia.
·
Hadari Nawawi mengatakan bahwa untuk menangkal
dampak negative globalisasi setidaknya ada
dua cara yang harus dilakukan, yaitu;
(1) Langkah
Preventif (pencegahan). Langkah preventif harus dilakukan sejak dini atau sejak
setiap warga Negara berada pada masa kanak-kanak melalui pendidikan keluarga.
Langkah ini pada dasarnya menumbuhkan kecintaan pada bangsa dan Negara
sebagaimana terungkap dalam peribahasa “Righ or wrong may country” yang artinya
benar atau salah adalah negaraku.
(2) Langkah
represif (penanggulangan). Langkah represif bisa dilakukan melalui consensus nasional.
Langkah ini harus dimulai dari keluarga, orang tua dan semua orang dewasa harus
senada dalam mengatur anak-anaknya yang belum dewasa dalam menonton televise,
mempergunakan video kaset dan lain-lain. Pengaturan ini harus diiringi dengan
pengawasan yang ketat dan konsekuen
Pada giliran berikutnya adalah masyarakat sepatutnya harus
ikut mengambil langkah serupa, baik diatur dan dilarang maupun tidak oleh
pemerintah. Keikut sertaan masyarakat antara lain dengan tidak mempergunakan
teknologi canggih untuk merusak generasi muda dnegna tidak menyediakan tontonan
atau secara ketat melarang menonton sesuatu yang tidak sesuai dnegan usianya. Anggota
masyarakat sepatutnya menahan diri untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya
dengan mengorbankan dan merusak perkembangan generasi muda.
Dalam keadaan anggota masyarakat tidak seluruhnya memiliki
kesadaran untuk membatasi diri maka pemerintah harus berusaha menjalankan
peranannya secara sungguh-sunggu dan ketat. Pengawasan terhadap tempat hiburan
yang terbuka untuk umum yang disediakan untuk orang dewasa, sepatutnya pihak
berwenang melakukan usaha pencegahan generasi muda yang bermaksud ikut
menikmatinya. Tempat-tempat hiburan yang memperjualbelikan, menyewakan atau
mempertontonkan segara sesuatu yang merusak generasi muda, sepatutnya ditindak.
Untuk itu diperlukan perangkat hukum yang dapat menjatuhkan hukuman yang
membuat takut dan jera bagi pihak yang melanggarnya.
Selain itu petugas pemerintah hendaklah menyadari pentingnya
melakukan pengawasan dan tindakan keras, menghindari kerjasama atau menjadi
backing pihak pelaku yang memanfaatkan teknologi canggih untuk merusak generasi
muda. Oleh karena itu petugas yang terlibat sepatutnya juga diberikan sanksi
atau hukuman yang keras.